Cyberity Ungkap Sirekap Gunakan Layanan Cloud Luar Negeri


MASAKINI.CO – Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Hal itu menyusul publik dihebohkan dengan anomali perhitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Pada temuannya, Ketua Cyberity, Arif ‘Bangaip’ Kurniawan menyatakan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura.

“Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba serta posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi tersebut, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,”kata Arif dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).

Selain itu, hasilnya juga ditemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Hal tersebut ditandai dengan ketidakstabilan aplikasi Sirekap, sistem informasi rekapitulasi suara.

“Bahkan manajemen relawan justru terjadi pada masa krusial, masa Pemilu dan beberapa hari setelahnya,” ucapnya.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan itu bertentangan dengan peraturan yang ada. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data Pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019),” jelas Arif.

Ia juga menambahkan, kejanggalan-kejanggalan pasa sistem IT KPU telah terjadi sejak lama. Menurutnya masalah itu terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya.

“Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya.


Sumber:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *