Jakarta, katinting.com – Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada permasalahan keamanan siber dalam proses pemilu, khususnya terkait dengan sistem rekapitulasi online yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Situs seperti Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id menjadi sorotan utama.
KPU telah mengklarifikasi adanya anomali dalam penghitungan suara, mengakui kesalahan yang terjadi dalam pembacaan dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk mengatasi masalah ini, Cyberity, sebuah komunitas yang fokus pada keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia, melakukan investigasi.
Dalam rilisnya, sabtu, 17 Februari 2024, beberapa temuan Cyberity, antara lain:
- Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang servernya berlokasi di RRC, Perancis, dan Singapura.
- Layanan cloud tersebut disediakan oleh Alibaba, ISP besar.
- Data dan lalu lintas email dikelola di luar negeri, terutama di RRC.
- Ditemukan celah keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.
- Ketidakstabilan aplikasi Sirekap terjadi pada masa krusial, yaitu selama pemilu dan beberapa hari setelahnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Cyberity menekankan:
- Pentingnya regulasi yang mengatur penyimpanan data pemilu di dalam negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 27/2022.
- Perlu adanya audit keamanan IT KPU secara berkala untuk menjamin transparansi dan kejujuran dalam proses pemilu.
- Dukungan publik untuk menampilkan hasil audit keamanan sistem dan perlindungan data guna menghindari kekhawatiran di masyarakat.
Cyberity merupakan komunitas yang terdiri dari para ahli keamanan siber dan masyarakat sipil yang peduli terhadap isu-isu keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia.(*)
Sumber: